Pemkot Jaksel Kebut Pembebasan Lahan untuk MRT
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan fokus melakukan pembebasan lahan untuk Mass Rapid Transit (MRT). Langkah konsinyasi akan diambil jika tidak ada kesepakatan antara pemerintah dengan pemilik lahan.
Kita sangat fokus melakukan pembebasan lahan untuk MRT
"Kita sangat fokus melakukan pembebasan lahan untuk MRT," ujar Tri Kurniadi, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Dikatakan Tri, proses pembicaraan terus dilakukan kepada para pemilik lahan yang akan dibebaskan. Terutama, pada bidang yang berada di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Kebayoran Baru. "Kan memang sebagian warga di sekitar Jalan Fatmawati sudah ada yang setuju. Kita masih terus berusaha untuk sisanya," tutur Tri.
Ahok Titip Uang Ganti Rugi lahan MRT di PengadilanMeskipun begitu, lanjut Tri, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan juga taat terhadap aturan. Bukan hanya untuk masalah batasan penawaran harga, tetapi juga batasan waktu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Rata-rata mereka mau dan setuju. Kalau tidak setuju walau sudah dengan appraisal, ya bisa dengan konsinyasi," tegasnya.
Ditambahkan Tri
, selain fokus membebaskan lahan MRT pihaknya juga akan melanjutkan program normalisasi di sepanjang aliran Kali Pesanggrahan. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya banjir yang datang saat musim hujan. "Akan kita lanjutkan program sebelumnya yaitu pembebasan lahan untuk waduk di aliran Kali Pesanggrahan sebagai antisipasi banjir. Jadi akan banyak serapan menahan air," tandasnya.