Proyek MRT di Jl Cipete Raya Masih Terkendala
Rencana pembangunan proyek stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Cipete Raya dan Haji Nawi, di Jakarta Selatan terancam batal.
Jika proses pembebasan tidak kunjung tuntas, opsi yang mungkin kita pilih merancang ulang dua stasiun MRT itu
Pasalnya, PT MRT hingga kini masih kesulitan membebaskan lahan untuk pembangunan dua stasiun proyek transportasi massal berbasis rel tersebut.
"Kalau tak kunjung tuntas, opsi membatalkan pembangunan dua stasiun MRT di kawasan itu mungkin bisa saja kita lakukan," ujar Dono Boestami, Direktur Utama (Dirut) PT MRT di Balaikota, Selasa (4/8).
Ahok Titip Uang Ganti Rugi lahan MRT di PengadilanNamun demikian, dikatakan Dono, kemungkinan membatalkan pembangunan dua stasiun MRT itu terbilang kecil. Mengingat, lokasi proyek di Jalan Cipete Raya dan Jl Haji Nawi, Jakarta Selatan merupakan opsi terakhir untuk melanjutkan proyek ini.
"Jika proses pembebasan tidak kunjung tuntas, opsi yang mungkin kita pilih merancang ulang dua stasiun MRT itu," katanya.
Ditambahkan Dono, di dua titik yang belum dibebaskan itu, rencananya akan dibangun untuk akses jalur keluar masuk ke stasiun MRT.
"Kemungkinan itu yang akan diatur ulang," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono menambahkan, warga di Jalan Cipete Raya dan Jl Haji Nawi meminta harga pembebasan lahan di atas nilai jual obyek pajak (NJOP).
"Mereka mematok harga di atas Rp 100 juta permeter persegi. Padahal harga lahan di lokasi di bawah harga itu," katanya.