You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas PPSU melakukan pemeliharaan tanaman di Jalan Prapanca Raya
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Warga Apresiasi Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Prapanca Raya

Tuntasnya penataan Kawasan Unggulan Triwulan IV di Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diapresiasi warga.

"Menjadi ikonik dengan kehijauannya"

Salah seorang warga, Dimas Farlyandi mengapresiasi penataan kawasan tersebut karena membuat lokasi semakin indah dan asri dengan adanya tanaman serta rumput yang hijau.

"Sangat bagus, supaya jalan ini menjadi ikonik dengan kehijauannya," ujarnya, Selasa (16/12).

Progres Penataan Kawasan Unggulan Jalan Lodan Raya Capai 45 Persen

Sementara itu, Lurah Pulo, Anton Prihasan mengatakan, sebelum dilakukan penataan, lokasi yang merupakan jalan utama bagi pejalan kaki ini sering menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kadang mereka yang lewat juga membuang sampah sembarangan yang menyebabkan lokasi tersebut terlihat kumuh," terangnya.

Anton menjelaskan, dalam penataan kawasan di lahan seluas 20 meter persegi ini dibuat konsep taman hijau dengan berbagai tanaman produktif seperti pohon Nangka, Mangga, hingga Jambu.

Selain itu, lanjut Anton, penataan yang melibatkan enam personel PPSU sejak bulan Oktober 2025 ini, pihaknya memberikan hiasan tulisan sebagai penanda bahwasanya kawasan ini sudah ditata oleh pihak Kelurahan Pulo.

"Harapan saya, setelah ditata, warga mau membantu memelihara dan menyiram tanaman ini. Warga juga harus berperan aktif untuk memelihara taman yang sudah kami buat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1224 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye882 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye751 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing