DKI Tambah Pembelian Mobil Derek Jadi 32 Unit
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berencana menambah pembelian mobil derek otomatis dari yang semula 19 unit menjadi 32 unit.
Ada perubahan anggaran yang memungkinkan kita beli 32 unit lewat e-katalog
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishubtrans DKI, Henrico Tampubolon mengatakan, penambahan armada tersebut dilakukan,setelah adanya perubahan anggaran yang memungkinkan untuk belanja armada mobil derek.
"Ada perubahan anggaran yang memungkinkan kita beli 32 unit lewat e-katalog. Kita sudah beli, kontrak dan lelang 32 kendaraan," kata Henrico, Senin (31/8).
Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKIHenrico mengaku, tidak mengetahui pasti berapa anggaran untuk belanja 32 unit mobil derek tersebut melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya lupa kalau anggarannya, kurang hafal karena lagi dilelang," ujar Henrico.
Henrico menargetkan, 32 unit mobil derek otomatis ini bisa dioperasikan pada Oktober-November mendatang, atau paling lambat awal tahun depan. Tambahan armada mobil derek tersebut diyakini dapat membuat penegakan parkir liar di lapangan makin optimal.
"Kemungkinan mobil derek ini beroperasi paling lambat awal tahun depan. Tapi kita targetkan pada Oktober-November mendatang," tandas Henrico.