You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM DKI raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM DKI Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025.

"bukti komitmen berkelanjutan kami,"

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12).

Dalam ajang tersebut, Dinas PPKUKM berhasil meraih peringkat ketiga kategori dinas dengan nilai nyaris sempurna, yakni 99,4, sekaligus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.

Dinas PPKUKM Perkuat Ekosistem UMKM di Teras LA

Capaian ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara ketat oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2025 terhadap kinerja keterbukaan informasi seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, capaian tersebut menjadi catatan penting bagi kinerja instansi karena menunjukkan konsistensi Dinas PPKUKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dinas PPKUKM tercatat secara berturut-turut telah meraih penghargaan yang sama sejak tahun 2022,” ujarnya, Selasa (23/12).

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola dan menyajikan informasi publik agar tetap berkualitas serta mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan kami dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan pelaku usaha dan warga Jakarta terhadap program-program pemerintah,” jelasnya.

Melalui perolehan predikat Informatif tahun ini, Dinas PPKUKM menegaskan posisinya sebagai instansi yang patuh terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Prestasi tersebut diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Dinas PPKUKM untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, efektif, dan efisien bagi seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1792 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1120 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye899 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati