Langgar Aturan Lalin, Lima Bus AKAP Ditilang
Lima Bus AKAP terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Satwil Lantas, POM TNI dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Rabu (24/12).
"Penertiban ini melibatkan 15 petugas gabungan,"
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain mengatakan, razia dilakukan untuk meningkatkan kualitas kenyamanan dan keamanan bagi penumpang yang akan mudik dalam libur Natal dan Tahun Baru.
Personel Gabungan Sterilisasi Jalur Transjakarta di Jatinegara
"Penertiban ini melibatkan 15 petugas gabungan," jelasnya.
Ditambahkan Revi, razia digelar di depan akses masuk Terminal Bus Kampung Rambutan dan perempatan Pasar Rebo.
"Ada lima bus AKAP berhasil kita tindak dengan dikenai sanksi tilang,"ujarnya,
Dipaparkan Revi, lima bus AKAP yang ditilang terdiri dari satu armada yang telah habis masa berlaku Kartu Pengawasan-nya (KPs). Kemudian, empat bus yang mangkal di perempatan Pasar Rebo.
"Razia ini untuk mendisiplinkan awak bus agar menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal," tandasnya.