You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Pemilik kendaraan yang belum daftar ulang dan membuat pernyataan, kita kasih waktu tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban

Sebanyak 51 kendaraan penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jl Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2).

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Wigat Prasetyo mengatakan, dari 51 kendaraan yang terjaring razia, 16 di antaranya langsung membayar di tempat.

Satpol PP Jakbar Gelar Razia Pelajar di Luar Jam Sekolah

"Nilainya sekitar Rp 74,4 juta. Sisanya 35 pemilik kendaraan membuat penyataan kesanggupan melakukan pembayaran," ujarnya.

Dijelaskan Wigat, kegiatan ini merupakan yang perdana digelar di wilayah Jakarta Utara pada 2020 ini. Diharapkan razia gabungan akan mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera melunasi kewajibannya.

Selain penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, petugas juga melakukan penindakan tilang bagi kendaraan melanggar aturan. Tercatat, sebanyak lima kendaraan roda dua atau tiga dan 25 kendaraan roda empat ditilang petugas kepolisian.

"Pemilik kendaraan yang belum daftar ulang dan membuat pernyataan, kita kasih waktu tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2220 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2191 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1646 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1485 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri