You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah gedung bertingkat di Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Kelaikan Gedung di Jakarta Bakal Diaudit

Sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyaraka dalam pemanfaatan bangunan, mulai Januari 2026 nanti, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,'"

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan, langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi, serta memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujarnya, Senin (29/12).

Sudin CKTRP Jakbar Sudah Investigasi Ambruknya Lapangan Padel

Dijelaskan Vera, audit akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit, jelas Vera, akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Dinas CKTRP DKI Jakarta akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.

Daftar periksa ini, menurut Eva, dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

"Ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan audit, lanjut Vera, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah OPD terkait, seperti jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi).

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30994 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3873 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3282 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye3057 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1480 personBudhi Firmansyah Surapati