You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukung Program GEMPAR, Gulkarmat Jaktim Bagikan 2.033 APAR
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Bagikan 2.033 APAR ke Warga

Untuk mendukung program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur sepanjang 2022 hingga 2025 telah membagikan 2.033 APAR.

"Kita prioritaskan di daerah rawan kebakaran."

Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ukuran 3,5 kilogram tersebut dibagikan dua unit ke tiap RT yang telah dapat pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Karena kami sudah memberikan pelatihan, membentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Targetnya setiap RT ada dua unit Redkar," papar Muchtar, Minggu (4/1).

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Kantor Kecamatan Kramat Jati

Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko menambahkan, pelatihan dan  pemberian APAR ini sebagai upaya agar masyarakat dapat membantu menangani kebakaran sejak dini agar api tidak membesar.

"Pembagian APAR kita prioritaskan di daerah rawan kebakaran. Kriterianya antara lain wilayah tersebut padat penduduk, padat hunian, sumber air jauh, jalan sempit tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran dan sebagainya," papar Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close