You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukung Program GEMPAR, Gulkarmat Jaktim Bagikan 2.033 APAR
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Bagikan 2.033 APAR ke Warga

Untuk mendukung program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur sepanjang 2022 hingga 2025 telah membagikan 2.033 APAR.

"Kita prioritaskan di daerah rawan kebakaran."

Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ukuran 3,5 kilogram tersebut dibagikan dua unit ke tiap RT yang telah dapat pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Karena kami sudah memberikan pelatihan, membentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Targetnya setiap RT ada dua unit Redkar," papar Muchtar, Minggu (4/1).

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Kantor Kecamatan Kramat Jati

Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko menambahkan, pelatihan dan  pemberian APAR ini sebagai upaya agar masyarakat dapat membantu menangani kebakaran sejak dini agar api tidak membesar.

"Pembagian APAR kita prioritaskan di daerah rawan kebakaran. Kriterianya antara lain wilayah tersebut padat penduduk, padat hunian, sumber air jauh, jalan sempit tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran dan sebagainya," papar Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1925 personTiyo Surya Sakti
  2. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1342 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  4. Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

    access_time04-07-2026 remove_red_eye1048 personFolmer
  5. MRT Jakarta Pastikan Penanganan Gangguan Persinyalan Terus Dilakukan

    access_time02-07-2026 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri