You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seorang warga lansia sedang mengecek tensi di Posyandu ILP
photo Folmer - Beritajakarta.id

113 Lansia dan Balita di Kartini Nikmati Layanan Pasyandu ILP

Sebanyak 113 warga lanjut usai (lansia) dan balita, Rabu (7/1), menikmati layanan Posyandu Terintegrasi Layanan Primer (ILP) yang digelar di Balai Warga RW 03 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Rutin kami gelar bersama kader PKK dan jajaran Puskesmas Kelurahan,"

Lurah Kartini, Sutami mengatakan, ada 55 lansia, 22 warga dan 41 balita menikmati layanan pemeriksaan kesehatan dan pemberian makanan tambahan bergizi.  

"Layanan Posyandu ini rutin kami gelar bersama kader PKK dan jajaran Puskesmas Kelurahan," ujar Sutami, Rabu (7/1).

Puskesmas Kecamatan Makasar Hadirkan Inovasi Silat Si Pitung

Menurut Sutami, pemberian makanan tambahan bergizi bergizi untuk balita merupakan salah satu upaya menekan kasus stunting di wilayahnya.  

Adapun menu makanan bergizi yang diberikan untuk balita berupa omlet telur, wortel, jagung, semangka dan nasi kepal sayur serta puding jagung.

"Makanan tambahan kepada balita diberikan selama tiga hari berturut-turut. Kami juga berikan hadiah mainan," tuturnya.  

Sementara menu bagi lansia yakni omlet tahu,telur, wortel, jangung dan melon.

"Para lansia juga diedukasi penerapan pola hidup sehat sesuai usia mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri