Penyerapan Anggaran di Jakpus Baru 21,9 Persen
Meski akan memasuki triwulan keempat, namun penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Pusat masih terbilang rendah. Hingga Senin (31/8), tercatat anggaran yang terserap baru 21,9 persen dari total nilai anggaran sebesar Rp 2,2 triliun.
Sampai sekarang penyerapan anggarannya baru 21,9 persen dari total Rp 2,2 triliun
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyesalkan masih rendahnya penyerapan anggaran tahun 2015 ini. Karenanya ia meminta pada seluruh pimpinan SKPD/UKPD, mulai dari lurah, camat, kepala kantor, kepala bagian, hingga kepala suku dinas untuk lebih bekerja keras demi penyerapan anggaran yang maksimal.
“Sampai sekarang penyerapan anggarannya baru 21,9 persen dari total Rp 2,2 triliun,” ujar Mangara.
Pangkas Anggaran, Sosialisasi Pilkada Lewat Smart CitySejumlah SKPD/UKPD yang penyerapan anggarannya baru dua persen atau kurang diantaranya adalah Sudin Kominfomas, Kesbangpol dan Sudin Bina Marga. Salah satu faktor penyebab minimnya penyerapan anggaran ini karena adanya proses lelang dan penagihan setiap termin, terutama pekerjaan fisik yang telah dikerjakan.
Selain itu, adanya perubahan anggaran seperti terjadi pada Kesbangpol. Kemudian, pengadaan barang melalui e-katalog, yang cukup memakan waktu karena harus konfirmasi ke pihak terkait secara berulang-ulang.
Untuk mengejar target penyerapan 100 persen saat Desember mendatang, pihaknya mencoba mencari tahu akar permasalahannya. Karenanya seluruh pimpinan SKPD/UKPD dikumpulkan untuk diajak rembuk bersama dan mencarikan solusinya.
Jika permasalahan terjadi pada proses lelang maka harus segera diperbaiki. Selama ini masih ada perbedaan persepsi soal perlu dilelang atau tidaknya sejumlah jenis pekerjaan fisik.Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, penyerapan anggaran yang rendah ini menjadi bahan dari penilaian kinerja masing-masing pimpinan SKPD/UKPD.