Keterbukaan Informasi Anggaran Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
Keterbukaan informasi di sektor anggaran, merupakan pondasi utama mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi kepercayaan publik.
"Keterbukaan anggaran bukanlah ancaman bagi badan publik,"
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, saat menjadi narasumber di acara Kongko Pagi Semakin Dapat Pengetahuan (Kopi Sedap) Episode 116 yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta secara daring, Kamis (8/1).
16 Badan Publik Ikut Tahap Presentasi E-Monev 2025
Menurut Luqman, anggaran publik wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk informasi yang terbuka, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan.
"Keterbukaan anggaran bukanlah ancaman bagi badan publik, melainkan kebutuhan strategis membangun akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Sementara Sekretaris BPKD Provinsi DKI Jakarta, Iwan Taruna menjelaskan, Kopi Sedap Episode 116 ini mengusung tema,"Anggaran Terbuka, Kinerja Terukur, dan Pemerintahan Akuntabel".
Menurutnya, tiga pilar ini saling berkaitan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat Jakarta.
"Pencerahan yang disampaikan Wakil Ketua KI DKI Jakarta sangat relevan dan bermanfaat guna meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas keuangan daerah," tandasnya.