You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Sebanyak 712 atau 86 persen dari total 829 badan publik, tercatat telah menuntaskan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.

“Kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses berjalan terbuka dan adil."

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, capaian ini menunjukkan komitmen tinggi badan publik di Jakarta dalam mendukung keterbukaan informasi.

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menuntaskan pengisian SAQ secara tepat waktu,” ujar Harry, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/10).

777 Badan Publik di Jakarta Ditargetkan Raih Predikat Informatif

Ia memaparkan, tim penilai atau verifikator sedang melakukan pemeriksaan terhadap data dukung, laman resmi, serta berbagai keterangan tambahan yang menjadi dasar pemantauan implementasi keterbukaan informasi di ratusan badan publik.

Ditambahkan Harry, pihaknya juga akan menggelar tahap masa sanggah pada 27 hingga  31 Oktober mendatang, untuk memberikan kesempatan bagi badan publik menyampaikan klarifikasi atau sanggahan atas hasil verifikasi awal yang dilakukan tim penilai.

“Kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses berjalan terbuka dan adil. Masa sanggah menjadi ruang bagi badan publik untuk memberikan tambahan data atau penjelasan sebelum hasil akhir diumumkan,” jelasnya.

Sementara Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama tim verifikator guna memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian KIP di Jakarta.

Adapun verifikasi SAQ E-Monev 2023 mencakup 23 kategori badan publik, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMD, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga perangkat daerah.

“Verifikasi SAQ tidak sekadar memeriksa data administratif, tetapi memastikan sejauhmana badan publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi,” ungkapnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21208 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1225 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1084 personFakhrizal Fakhri