You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Sebanyak 712 atau 86 persen dari total 829 badan publik, tercatat telah menuntaskan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.

“Kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses berjalan terbuka dan adil."

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, capaian ini menunjukkan komitmen tinggi badan publik di Jakarta dalam mendukung keterbukaan informasi.

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menuntaskan pengisian SAQ secara tepat waktu,” ujar Harry, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/10).

777 Badan Publik di Jakarta Ditargetkan Raih Predikat Informatif

Ia memaparkan, tim penilai atau verifikator sedang melakukan pemeriksaan terhadap data dukung, laman resmi, serta berbagai keterangan tambahan yang menjadi dasar pemantauan implementasi keterbukaan informasi di ratusan badan publik.

Ditambahkan Harry, pihaknya juga akan menggelar tahap masa sanggah pada 27 hingga  31 Oktober mendatang, untuk memberikan kesempatan bagi badan publik menyampaikan klarifikasi atau sanggahan atas hasil verifikasi awal yang dilakukan tim penilai.

“Kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses berjalan terbuka dan adil. Masa sanggah menjadi ruang bagi badan publik untuk memberikan tambahan data atau penjelasan sebelum hasil akhir diumumkan,” jelasnya.

Sementara Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama tim verifikator guna memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian KIP di Jakarta.

Adapun verifikasi SAQ E-Monev 2023 mencakup 23 kategori badan publik, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMD, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga perangkat daerah.

“Verifikasi SAQ tidak sekadar memeriksa data administratif, tetapi memastikan sejauhmana badan publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi,” ungkapnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1169 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye936 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye767 personFakhrizal Fakhri
close