32 PMKS di Jakbar Terjaring Operasi Gabungan
Untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban kota, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat kembali menggelar operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Selasa (15/4). Hasilnya, 32 PMKS terjaring, enam diantaranya wanita pekerja seks sosial (PSK).
Keberadaan PMKS tersebut sudah sangat meresahkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota. Untuk itu maka kembali kami lakukan razia hingga ke depan Jakarta Barat bersih dari PMKS
Dalam operasi penertiban PMKS tersebut, Sudin Sosial Jakarta Barat melibatkan puluhan personel TNI dari Kodim 0503/JB. Sejumlah titik lokasi yang disasar razia antara lain, perempatan lampu merah Tomang dan Grogol, Jembatan Dua, Kawasan Kota Tua, Pinangsia, sepanjang Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Pasar Pagi Lama, Roa Malaka, Jembatan Tiga, Kali Angke dan Daan Mogot
Kasudin Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu menjelaskan, ke-32 PMKS yang terjaring razia tersebut, terdiri dari 23 pria dan 9
wanita, dengan rincian 11 gelandangan, 6 PSK, 4 pedagang asongan, 4 pengamen, 3 pemulung dan 4 pengemis tiga diantaranya masih berusia anak-anak.Bayi Terjaring dalam Razia PMKS“Keberadaan PMKS tersebut sudah sangat meresahkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota. Untuk itu maka kembali kami lakukan razia hingga ke depan Jakarta Barat bersih dari PMKS,” kata Ika Yuli Rahayu, Rabu (16/4).
Ika menjelaskan, puluhan PMKS yang terjaring itu kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.