You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hingga Pertengahan Januari 2026, Tamhut Jakpus Pangkas 367 Pohon
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

367 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas

Sejak awal hingga pertengahan Januari 2026, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, telah memangkas 367 pohon rawan tumbang yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan.

'22 diantaranya terpaksa ditebang,"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang dan sempal saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.

"Dari total 367 pohon, 22 diantaranya terpaksa ditebang lantaran kondisinya sudah lapuk," katanya, Jumat (16/1).

Pohon Rawan Tumbang di Jalan Bangka Raya Dipangkas

Dijelaskan Mila, selain penebangan juga melakukan pemangkasan berat terhadap 110 pohon, 172 dipangkas sedang dan 63 dipangkas ringan.

"Pohon yang dipangkas ini berada di berbagai lokasi seperti taman, jalur hijau dan kawasan permukiman warga," ungkapnya.

Diakui Milla, hingga pertengahan Januari ini pihaknya mencatat ada sembilan pohon tumbang dan tujuh sempal akibat diterjang hujan dan angin kencang.

"Petugas kami hingga tingkat kecamatan telah diinstruksikan agar rutin lakukan pengawasan mobile dan pemangkasan pohon rindang atau rawan tumbang sebagai antisipasi cuaca ekstrem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12779 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1463 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1413 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1100 personBudhi Firmansyah Surapati