You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konferensi pers realisasi APBD 2025 di Balairung, Balai Kota, Rabu (21/1)
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

APBD 2025 Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat Rentan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan berbagai kebijakannya untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah rentan melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik.

"APBD DKI Jakarta diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat,"

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

"APBD DKI Jakarta diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat khususnya bagi kelompok menengah rentan melalui berbagai kebijakan," ujar Pramono.

ASN Pemkot Jakut Diminta Perkuat Etos Kerja

Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya yakni pemberian insentif fiskal daerah sebesar Rp7,14 triliun kepada 2,3 juta objek pajak. Selain itu, belanja bantuan sosial untuk pendidikan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial yaitu sebesar Rp4,3 triliun.

“Serta pemberian subsidi transportasi, pangan, pengelolaan air limbah dan air minum mencapai Rp6,4 triliun," lanjutnya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga tidak menaikkan tarif transportasi umum Jakarta pada 2025, seperti Transjakarta, LRT, dan MRT. Pramono juga menyampaikan kebijakan Pemprov DKI untuk memberikan keringanan tarif air bagi 386.963 pelanggan atau 34,8 persen dari total pelanggan melalui Kartu Air Sehat.

Sementara itu, angka inflasi di Jakarta sendiri tercatat terjaga 2,63 persen (yoy) pada Desember 2025, yang lebih rendah dari inflasi nasional, yakni 2,92 persen.

Untuk menjaga inflasi, Pramono mengaku terus melakukan monitoring harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, serta melakukan komunikasi publik yang efektif.

Upaya Pemprov DKI untuk menjaga daya beli juga dilakukan terhadap para pekerja. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,17 persen pun menunjukan keberpihakan Pemprov DKI terhadap kesejahteraan pekerja.

"Kenaikan UMP ini diharapkan dapat menjaga konsumsi masyarakat dan memperkuat permintaan domestik sebagai salah satu mesin pertumbuhan kita," katanya.

Kebijakan UMP ini didukung dengan bantuan fasilitas peningkatan kesejahteraan bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta. Karyawan yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta akan mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI untuk transportasi, air, pangan, dan lainnya.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 18.383 pekerja pemegang KPJ aktif telah menikmati layanan transportasi publik gratis di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30127 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2745 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2345 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1388 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri