You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OMC diperpanjang hingga 27 Januari
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Modifikasi Cuaca Diperpanjang Sampai 27 Januari

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), mengingat adanya peningkatan curah hujan di Jakarta akhir-akhir ini.

"Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca,"

OMC yang awalnya hanya akan dilakukan sampai dengan 23 Januari, kini diperpanjang hingga 27 Januari 2026.

"Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca. Jadi operasi modifikasi cuaca ini yang seharusnya selesai tanggal 23 ini, akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 27 Januari,” ujar Pramono, di Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, Jumat (23/1).

Waspadai Potensi Hujan Sangat Lebat di Jakarta

Dikatakan Pramono, perpanjangan operasi modifikasi cuaca ini untuk mengantisipasi dampak banjir akibat cuaca ekstrem. Selain itu, Pramono juga meminta agar intensitas penyemaian awan ditingkatkan dua hingga tiga kali karena berpengaruh terhadap curah hujan.

"Tapi ini secara langsung seperti hari ini, harusnya modifikasinya hanya satu kali, saya langsung perintahkan dua-tiga kali. Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali," jelasnya.

Sementara untuk mengantisipasi kemacetan dan risiko keamanan akibat cuaca ekstrem, Pramono meminta Dinas Pendidikan agar memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik. Melalui kebijakan PJJ ini, ia meyakini proses belajar mengajar akan tetap berjalan baik.

"Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home," lanjutnya.

Selain itu, Pramono juga menyetujui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar melakukan Work From Home bagi para pekerja.

"Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa," tandas Pramono.

Surat Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4421 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1770 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1407 personFakhrizal Fakhri
  4. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1236 personFakhrizal Fakhri
  5. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing