You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Kenaikan Tarif PBB
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Tarif PBB Naik

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menegaskan, sampai saat ini belum ada warga di Jakarta yang pindah tempat tinggal akibat tidak mampu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Yang jelas hingga sekarang belum ada warga pindah tempat tinggal karena merasa berat bayar PBB

Kepala DPP DKI, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, meski kenaikan tarif PBB sebesar 140 persen  berpotensi menyebabkan warga pindah tempat tinggal, namun sampai saat ini kasus itu belum terjadi.

 

Penerimaan PBB Jakut Baru Capai 381,2 M

"Yang jelas hingga sekarang belum ada warga pindah tempat tinggal karena merasa berat bayar PBB," kata Agus Bambang di Balai Kota, Selasa (1/9).

Agus mengutarakan, kenaikan tarif PBB hingga 140 persen diatur dalam Peraturan Gubernur  (Pergub) DKI Nomor 175 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

‎"Jadi kalau mau merubah kebijakan itu harus diubah dulu peraturannya. Nanti tinggal diatur saja dasar pengenaannya, mau tiga tahun atau lima tahun sekali," tandasnya.

Perlu diketahui, kenaikan tarif PBB di DKI telah berlangsung sejak 2013 lalu akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adapun kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah mulai dari 120 hingga 240 persen.

Terkait hal itu, Pemprov DKI memberikan keringanan PBB kepada wajib pajak (WP) yang‎ berpenghasilan rendah dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik