You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Kenaikan Tarif PBB
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Tarif PBB Naik

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menegaskan, sampai saat ini belum ada warga di Jakarta yang pindah tempat tinggal akibat tidak mampu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Yang jelas hingga sekarang belum ada warga pindah tempat tinggal karena merasa berat bayar PBB

Kepala DPP DKI, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, meski kenaikan tarif PBB sebesar 140 persen  berpotensi menyebabkan warga pindah tempat tinggal, namun sampai saat ini kasus itu belum terjadi.

 

Penerimaan PBB Jakut Baru Capai 381,2 M

"Yang jelas hingga sekarang belum ada warga pindah tempat tinggal karena merasa berat bayar PBB," kata Agus Bambang di Balai Kota, Selasa (1/9).

Agus mengutarakan, kenaikan tarif PBB hingga 140 persen diatur dalam Peraturan Gubernur  (Pergub) DKI Nomor 175 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

‎"Jadi kalau mau merubah kebijakan itu harus diubah dulu peraturannya. Nanti tinggal diatur saja dasar pengenaannya, mau tiga tahun atau lima tahun sekali," tandasnya.

Perlu diketahui, kenaikan tarif PBB di DKI telah berlangsung sejak 2013 lalu akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adapun kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah mulai dari 120 hingga 240 persen.

Terkait hal itu, Pemprov DKI memberikan keringanan PBB kepada wajib pajak (WP) yang‎ berpenghasilan rendah dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik