You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para peserta didik serta kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja di Jakarta.

"saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home,"

Keputusan ini diambil merespons peringatan dini BMKG terkait potensi curah hujan tinggi yang diprediksi akan terus berlangsung hingga awal Februari 2026.

Pramono menegaskan, keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama mengingat kondisi cuaca yang belum membaik.

Modifikasi Cuaca Diperpanjang Sampai 27 Januari

"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari," ujar Pramono di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Selain PJJ, Pemprov DKI juga telah memberikan izin untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan untuk memecah awan hujan guna mengurangi potensi banjir di Jakarta.

"Saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC. Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7379 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2866 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2635 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2149 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1941 personBudhi Firmansyah Surapati