You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para peserta didik serta kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja di Jakarta.

"saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home,"

Keputusan ini diambil merespons peringatan dini BMKG terkait potensi curah hujan tinggi yang diprediksi akan terus berlangsung hingga awal Februari 2026.

Pramono menegaskan, keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama mengingat kondisi cuaca yang belum membaik.

Modifikasi Cuaca Diperpanjang Sampai 27 Januari

"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari," ujar Pramono di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Selain PJJ, Pemprov DKI juga telah memberikan izin untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan untuk memecah awan hujan guna mengurangi potensi banjir di Jakarta.

"Saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC. Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye4973 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3008 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2271 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1508 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1351 personBudhi Firmansyah Surapati