You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang
.
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para peserta didik serta kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja di Jakarta.

"saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home,"

Keputusan ini diambil merespons peringatan dini BMKG terkait potensi curah hujan tinggi yang diprediksi akan terus berlangsung hingga awal Februari 2026.

Pramono menegaskan, keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama mengingat kondisi cuaca yang belum membaik.

Modifikasi Cuaca Diperpanjang Sampai 27 Januari

"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari," ujar Pramono di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Selain PJJ, Pemprov DKI juga telah memberikan izin untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan untuk memecah awan hujan guna mengurangi potensi banjir di Jakarta.

"Saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC. Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1303 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye901 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye744 personFakhrizal Fakhri
close