You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para peserta didik serta kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja di Jakarta.

"saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home,"

Keputusan ini diambil merespons peringatan dini BMKG terkait potensi curah hujan tinggi yang diprediksi akan terus berlangsung hingga awal Februari 2026.

Pramono menegaskan, keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama mengingat kondisi cuaca yang belum membaik.

Modifikasi Cuaca Diperpanjang Sampai 27 Januari

"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari," ujar Pramono di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Selain PJJ, Pemprov DKI juga telah memberikan izin untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan untuk memecah awan hujan guna mengurangi potensi banjir di Jakarta.

"Saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC. Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4417 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri
  4. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1235 personFakhrizal Fakhri
  5. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing