You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Agustus, 421 Kendaraan di Jaktim Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Agustus, 421 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sebanyak 421 angkutan umum dan barang di Jakarta Timur ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur. Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi hasil penertiban selama bulan Agustus.

Angkutan-angkutan umum ini ditertibkan karena ngetem, melanggar trayek, surat-surat tidak lengkap

Kendaraan yang dikenakan sanksi tersebut yakni 29 unit bus AKAP, 32 bus berukuran sedang, 178 bus kecil, 84 mobil barang, 69 taksi, dan 29 bajaj.

"Angkutan-angkutan umum ini ditertibkan karena ngetem, melanggar trayek, surat-surat tidak lengkap," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Oktavianus Pasaribu, Selasa (1/9).

533 Kendaraan Ditindak Akibat Parkir Sembarangan

Selain itu, ada tiga angkutan umum yang surat uji kendaraan atau KIR sudah mati dan tidak diperbarui. Hasilnya, angkutan umum berjenis bus kecil tersebut dilarang atau setop beroperasi.

"Tiga angkutan umum yang tidak boleh beroperasi itu dikarenakan KIR mati. Karena bisa membahayakan penumpang disinyalir kendaraan tidak layak jalan. Apalagi sampai tidak ada surat-surat pasti kita kandangkan," tandas Bernad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1624 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1314 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik