You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Penindakan kendaraan yang parkir di sembarang tempat terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mulai Januari hingga akhir Agustus sebanyak 45.933 kendaraan ditindak dari lima wilayah ibukota.

Kalau kendaraan yang ditilang atau di BAP, itu kebanyakan tidak menggunakan atribut, ngetem di sembarang tempat dan tidak melengkapi surat berkendaraan yang lengkap

Kendaraan yang ditindak tersebut antara lain, 5.901 mobil diderek, 827 sepeda motor diangkut petugas, 14.629 sepeda motor dan 9.362 mobil dicabut pentil.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya juga telah mencabut izin operasi 1.500 dan menilang 13.714 angkutan umum.  

PKB Jagakarsa Mendesak Dioperasikan

"Kalau kendaraan yang ditilang atau di BAP, itu kebanyakan tidak menggunakan atribut, ngetem di sembarang tempat dan tidak melengkapi surat berkendaraan yang lengkap," ujarnya, Kamis (27/8).

Dikatakan Andri, dari operasi yang dilakukan sepanjang Januari hingga akhir Agustus, denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 3,1 miliar.

Pihaknya, tambah Andri, meminta kepada masyarakat untuk berkontribusi melaporkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan angkutan umum serta parkir liar melalui Qlue.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan dari masyarakat, jadi kalau melihat pelanggaran oleh kendaraan tolong disampaikan melalui Qlue yang sudah kami buat," pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6334 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer