You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Jaksel Derek 4 Mobil Yang Melanggar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

32 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sebanyak 32 kendaraan yang parkir sembarangan dan melanggar aturan kembali ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (31/8). Kali ini, tiga taksi dan satu mobil pribadi yang parkir sembarangan di Jalan Tanjung Barat dan Jl TB Simatupang serta 28 kendaraan umum ditindak petugas.

Kami derek karena parkir di bahu jalan yang telah dilarang adanya rambu larangan

"Kami derek karena parkir di bahu jalan yang telah dilarang adanya rambu larangan," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Selain itu, lanjut Nahor, pihaknya juga menilang 28 kendaraan angkutan umum lantaran menyalahi peraturan lalu lintas.

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

"Pelanggrannya kebanyakan masalah surat kendaraan tidak lengkap dan tidak menggunakan seragam angkutan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6829 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1402 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing