You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patroli ramadan koja anita
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Patroli Terpadu Ramadan di Koja Jaga Suasana Kondusif

Jajaran Kecamatan Koja, Jakarta Utara, bersama unsur TNI dan Polri setempat mengintensifkan Patroli Terpadu selama Ramadan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Isi Ramadan dengan kegiatan positif"

Camat Koja, Toto Bondan mengatakan, Patroli Terpadu tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran warga dan aksi sahur di jalan. Kegiatan dilaksanakan pada malam hingga dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan.

Patroli Rutin di Cakung Dioptimalkan untuk Cegah Tawuran

"Awal bulan puasa ini, kami bersama tiga pilar melaksanakan patroli di beberapa ruas jalan yang dianggap rawan, termasuk tempat hiburan malam, serta melakukan pengecekan pos pantau Ramadan," ujarnya, Kamis (19/2).

Ia menegaskan, patroli akan dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga suasana Ramadan agar tetap tertib dan nyaman.

"Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak melaksanakan sahur di jalan, serta menghindari tawuran dan balap liar. Mari isi Ramadan dengan kegiatan positif agar ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk dan penuh kedamaian," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian menjelaskan, patroli ini juga bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel di setiap pos pengamanan.

"Sekitar 20 personel Satpol PP kami kerahkan untuk melakukan patroli. Kegiatan ini akan terus berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan," bebernya.

Menurutnya, patroli dimulai dari Pos RW 02, Kelurahan Koja di Jalan Mambo, dilanjutkan ke Pos Plumpang, dan terakhir di Pos Simpang Lima Semper.

Selain itu, petugas turut mengawasi delapan kafe di kawasan Jalan Pantura, Kelurahan Lagoa. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh tempat hiburan malam dalam kondisi tutup.

"Sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tempat hiburan malam wajib tutup satu hari sebelum Ramadan. Artinya, mereka telah memenuhi peraturan," imbuhnya.

Yopri mengingatkan terkait larangan aksi sweeping atau razia sepihak oleh kelompok tertentu. Masyarakat juga diminta menghormati koridor hukum, melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat, serta menjaga toleransi antarwarga.

"Melalui patroli gabungan ini, kami berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan Ramadan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye1869 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye1852 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1369 personNurito
  4. Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

    access_time13-02-2026 remove_red_eye1349 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

    access_time12-02-2026 remove_red_eye1324 personBudhi Firmansyah Surapati