You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sdn pisangan timur 13 otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Disdik DKI Sesuaikan Jam Belajar di Sekolah Selama Ramadan

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerapkan penyesuaian jam belajar mengajar bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan selama bulan suci Ramadan.

"terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00,"

Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi para peserta didik agar fokus menjalankan ibadah dan melakukan pembelajaran mandiri dengan keluarga.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) bersama yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, melalui lintas kementerian.

125 Guru di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel Ikuti Senam Bersama

"Kalau untuk dari Ramadan itu kita menyelaraskan dengan SE bersama, Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Kita sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa jamnya menyesuaikan," jelas Nahdiana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2).

Dalam penyesuaian tersebut, Nahdiana menyampaikan, aktivitas pembelajaran di sekolah akan berakhir lebih awal dari biasanya. Batas maksimal waktu belajar di sekolah hingga pukul 14.00 WIB.

"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00," kata dia.

Menurut Nahdiana, penyesuaian waktu belajar tatap muka selama bulan Ramadan untuk mendorong pembelajaran mandiri para siswa di luar lingkungan sekolah.

"Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan selama bulan Ramadan, khususnya menjelang berbuka puasa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, dengan Polda Metro Jaya untuk mengatur itu. Terutama dari jam-jam sore ketika mau berbuka puasa," kata dia.

Menurut Pramono, selama bulan Ramadan ini mengalami pergeseran kepadatan lalu lintas yang sebelumnya jam sibuk terjadi pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, kini menjadi pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

"Kami berkoordinasi, kemarin saya sudah meminta juga kepada Dinas Perhubungan untuk mempersiapkan ini. Karena ini kan hal yang sudah rutin yang dijalani," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3972 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1045 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye930 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye809 personBudhi Firmansyah Surapati