You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Segel Lapangan Padel MMT Kembangan
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Lapangan MMT Padel di Kembangan Disegel

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (2/3), menyegel lapangan MMT Padel di Jalan Puri Ayu, Kembangan, yang diduga belum melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Bangunan ini belum melengkapi persyaratan perizinan."

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah menegaskan, penyegelan ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap pemilik bangunan yang sadar tidak mengurus izin hingga tuntas. 

Menurut Iin, ada sejumlah persyaratan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini belum dipenuhi pihak manajemen.

Satpol PP Jakpus Segel Dua Toko Miras di Bungur

"Bangunan ini belum melengkapi persyaratan perizinan. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami taat kepada ketentuan dan azas yang berlaku," katanya, saat memimpin langsung penyegelan di lokasi. 

Ditegaskan Iin, selama masa penyegelan berlaku tidak diperkenankan ada aktivitas apapun di area tersebut, termasuk operasional kafe yang di area gedung.

"Kami sudah sampaikan langsung kepada manajemen MMT tidak boleh ada aktivitas. Kami juga ingatkan agar atribut segel dan banner tidak dirusak, karena itu melanggar peraturan," tukas Iin. 

Dilanjutkan Iin, tindakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menertibkan bangunan di wilayahnya. Berdasar data dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), tercatat ada sekitar 132 bangunan yang sedang dalam pemetaan.

Meski sebagian besar telah memiliki izin, Iin menyatakan, phaknya tetap akan menyisir bangunan yang menyalahi prosedur. Termasuk lapangan padel yang berdiri di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Nantinya bangunan diperbolehkan kembali beroperasi jika seluruh dokumen legalitas, mulai dari PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF), telah diterbitkan secara resmi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye7222 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

    access_time07-07-2026 remove_red_eye6347 personDessy Suciati
  3. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye6230 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

    access_time07-07-2026 remove_red_eye5902 personDessy Suciati
  5. Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

    access_time07-07-2026 remove_red_eye5835 personDessy Suciati