Warga Pondok Pinang Ingin Lahan Pemprov Dibangun RPTRA
Warga yang bermukim di RW 07 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berharap Pemprov DKI membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lahan UPT Pusat Perkayuan, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) yang terbakar beberapa waktu lalu.
Saya akan sampaikan usul warga ini dalam rapim dengan Wali Kota
Pantauan Beritajakarta.com, lahan seluas ribuan meter persegi itu berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di RW 07, Gg Murni, Kelurahan Pondok Pinang. Keberadaan RPTRA sangat dibutuhkan lantaran di kawasan pemukiman itu tak terlihat adanya taman.
"Harapan kami lahan itu (eks UPT Perkayuan -red) dijadikan RPTRA saja, buat ngadem dan lokasi berinteraksi warga. Lagian di sini banyak anak-anak kecil jadi bisa buat lokasi bermain," ujar Nene
ng (47), salah seorang warga, Rabu (2/9). Pemkot Jaksel Segera Bangun RPTRA di KebagusanMenanggapi keinginan warganya, Camat Kebayoran Lama, Munjirin mengaku setuju jika lahan tersebut dijadikan RPTRA. Pihaknya pun berjanji akan menyampaikan usulan tersebut pada rapim di tingkat kota.
"Saya sih setuju saja jadi RPTRA, tapi kewenangan tersebut ada di provinsi. Saya akan sampaikan usul warga ini dalam rapim dengan Wali Kota," tandas Munjirin.