Berantas Judol, Pramono Minta Satpol PP Lakukan Penyisiran QR Code di Ruang Publik
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan penyisiran stiker QR atau Quick Response Code yang ditempel di ruang publik. Stiker QR tersebut diduga terhubung dengan judi online (judol) dan penipuan data pribadi.
"melakukan perang terhadap judol,"
Ia meminta agar dilakukan tindakan jika ditemukan stiker yang mengarahkan warga ke platform ilegal tersebut.
"Saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," ujar Pramono, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Warga Pondok Bambu Diedukasi Waspada Pinjol dan JudolIa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk memberantas praktik judi online.
"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol," kata dia.
Menurutnya, praktik judi online telah meresahkan banyak masyarakat saat ini karena tak sedikit yang terjerat dan berdampak pada kehidupan.
"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik. Dan itu sudah ada di mana-mana," tandasnya.