You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urus Perpanjangan PKB di Kecamatan Cuma 10 Menit
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Urus Perpanjangan PKB di Kecamatan Cuma 10 Menit

Tidak lebih dari 10 menit waktu yang dibutuhkan warga dalam mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Warga juga tak harus antre untuk ngurus dokumen pajak.

Pokoknya dari mulai awal daftar sampai akhir tidak akan lebih dari 10 menit

Petugas pelayanan PKB Kecamatan Pulogadung, Aipda M Tampubolon memaparkan, proses pengurusan pajak diawali dengan pendaftaran ke petugas, kemudian mengisi formulir yang tersedia. Selanjutnya, petugas Dinas Pelayanan Pajak melakukan verifikasi. 

"Bila tak ada persoalan dalam proses verifikasi, warga dapat membayar jumlah pajak ke kasir Bank DKI yang sudah disiagakan di lokasi," kata Tampubolon, Rabu (2/9).

Hari Pertama, 31 Warga Urus PKB di Kecamatan Pulo Gadung

Selanjutnya, kata Tampubolon, warga tinggal menunggu proses pencetakan bukti pajak yang prosesnya tak lebih dari dua menit.

"Kalau keseluruhan sekitar 5 menit lah. Pokoknya dari mulai awal daftar sampai akhir tidak akan lebih dari 10 menit," ujarnya, Rabu (2/9).

Purwanto (48), warga RT 05/01 Pondok Bambu, Duren Sawit mengaku, memilih mengurus pajak ke kantor Kecamatan Pulogadung karena lokasinya lebih dekat dan tak harus antre.

"Daripada antri mending di sini, prosesnya cepat lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1675 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close