You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260311 WA0002
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Pesanggrahan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan sudah berhasil menyita sebanyak 35 botol minuman keras (Miras) tanpa izin dalam operasi pengawasan mulai awal hingga pertengahan Ramadan. 

"Penjualnya sudah kami berikan teguran"

Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani mengatakan, Miras tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Petukangan Utara.

Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

"Miras ilegal dari berbagai merk itu kami dapati saat melakukan pengawasan di Jalan AMD 10 dan Jalan Mukhtar Raya," ujarnya, Rabu (11/3).

Rina menjelaskan, seluruh Miras yang beredar tanpa izin tersebut langsung disita petugas untuk kemudian dibawa ke gudang Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

"Untuk penjualnya sudah kami berikan teguran. Jika ke depan masih melanggar, akan dikenakan sanksi lanjutan hingga penyegelan tempat usaha," tegasnya.

Ia menambahkan, selama Ramadan pihaknya akan terus mengintensifkan operasi pengawasan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Pengawasan tidak hanya menyasar peredaran Miras, tetapi juga obat-obatan ilegal serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.

"Sejauh ini selama Ramadan kami sudah berhasil menyita ribuan obat-obatan ilegal dan minuman beralkohol. Kegiatan pengawasan ini akan terus kami lakukan sesuai arahan pimpinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6694 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5676 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1335 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1216 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

    access_time09-03-2026 remove_red_eye1106 personNurito