Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat terus mengenjot realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan di Jakarta Barat (PBB P2).
J ika dihitung berdasarkan bulan berjalan, target penerimaan hingga akhir Agustus sekitar 75 persen dan kami telah mencapai 87,98 persen
“Hingga batas jatuh tempo 31 Agustus, penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat telah terealisasi sebesar Rp 904, 24 miliar atau sekitar 87,98 persen,” kata Abu Nasor, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, saat dihubungi Beritajakarta.com, Rabu (2/9).
Sementara target penerimaan PBB P2 Jakarta Barat yang ditetapkan dalam APBD DKI Jakarta sebesar Rp 1,02 Triliun.
Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Tarif PBB NaikAbu mengatakan, penerimaan PBB P2 Jakarta Barat hingga 31 Agustus telah melampaui target yang telah ditetapkan.
“Jika dihitung berdasarkan bulan berjalan, target penerimaan hingga akhir Agustus sekitar 75 persen dan kami telah mencapai 87,98 persen,” ujar Abu.
Abu mengungkapkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan PBB P2 hingga akhir tahun 2015.
“Kita optimis realisasi penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat hingga akhir tahun akan mencapai di atas 95 persen,” jelas Abu.
Abu menambahkan, pihaknya hingga saat ini memproses wajib pajak (WP) yang mengajukan keberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2.
“Jumlah WP yang mengajukan keberatan belum dapat dipastikan,” terang Abu.