Penerimaan PBB-P2 Jaktim Baru 35,28 Persen
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jakarta Timur, hingga pertengahan Agustus baru mencapai 35,28 persen dari target tahun 2015 sebesar Rp 1,085 triliun. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mendorong pemungutan PBB melalui pekan panutan pajak mulai Selasa (24/8) ini.
Kita targetkan pelaksanaan pekan panutan ini sedikitnya mampu meraih Rp 100 miliar, bahkan saya optimis bisa melampauinya
"Sampai pertengahan Agustus ini penerimaan PBB baru 35,28 persen atau Rp 383,15 miliar. Ini berarti masih ada kekurangan sebesar Rp 702,78 milyar atau 64,72 persen," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, saat membuka pekan panutan pajak, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Bambang mengatakan, untuk itu pihaknya menekankan kepada seluruh lurah dan camat agar aktif memberikan sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP). Agar saat jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 31 Desember target penerimaan 2015 bisa tercapai. "Semua harus bergerak dan pro aktif ke wajib pajak. Bagi yang sudah menunaikan saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Penerimaan PBB Jakut Baru Capai 381,2 MKepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Supendi Daud mengatakan, untuk hari ini ada 400 wajib pajak potensial yang diundang ke Kantor Wali Kota. Mereka juga sudah siap untuk menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo. "
Kita targetkan pelaksanaan pekan panutan ini sedikitnya mampu meraih Rp 100 miliar, bahkan saya optimis bisa melampauinya ," ungkap Supendi.Dalam pekan panutan pajak, lanjut Supendi, pihaknya juga melakukan upaya lain seperti jemput bola PBB di kelurahan-kelurahan dan sosialisasi di kecamatan-kecamatan. "Semoga target kita di 2015 ini tercapai," tandasnya.