You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Targetkan e-PUPNS Selesai Satu Bulan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Targetkan e-PUPNS Selesai Satu Bulan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menargetkan pemutakhiran data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS), rampung dalam waktu satu bulan.

Satu bulan pertama nggak bisa isi, Dinas Kominfomas bantu untuk training

Basuki menegaskan, akan memberikan sanksi kepada PNS yang  tidak memasukan data dengan cepat.

"Di Jakarta bisa selesai dalam waktu satu bulan, tidak ada alasan. Satu bulan pertama nggak bisa isi, Dinas Kominfomas bantu untuk training. Jika dua bulan nggak bisa juga, kayaknya perlu dilepas dari PNS," kata Basuki, saat pembukaan e-PUPNS di Balai Kota, Rabu (2/9).

Basuki Selidiki PNS yang Terlibat Potong Gaji PHL

Dikatakan Basuki, pengisian e-PUPNS dilakukan oleh perorangan sehingga bisa dikerjakaan saat istirahat atau pulang kerja dan tidak membutuhkan waktu lama untuk memasukan datanya.

"Logika saya ini kan ngisi masing-masing bukan diisiin, bukan mendaftar ke SKPD-nya. Paling setengah jam buka komputer pulang kerja tinggal print, atau hari kerja jam istirahat juga bisa. Enggak usah sampai akhir Desember," ujar Basuki. 

Basuki juga telah menyiapkan sanksi bagi PNS yang enggan memasukan data melalui e-PUPNS. Sanksi terberat adalah pemecatan. "Saya bilang kalau sampai akhir Desember nggak mau isi pecat saja. Itu namanya nggak niat jadi PNS. Ini bukan isi dari nol loh," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan, selama 70 tahun Indonesia merdeka, PUPNS baru dilakukan selama dua kali. Yakni pada tahun 1974 dan 2003. Pada tahun ini, merupakan yang ketiga kalinya dilakukan PUPNS. "Ini yang ketiga kalinya ada pemutakhiran data PNS," kata Bima.

Dia menambahkan, sebelum menggunakan sistem elektronik pemutakhiran data PNS di seluruh Indonesia memakan waktu hingga satu tahun. Kali ini dengan sistem elektronik bisa dipersingkat hingga empat bulan, yakni September hingga Desember.

"Sebelumnya pemutakhiran ini memakan waktu selama satu tahun. Kita harapkan dengan sistem elektronik ini bisa mempersingkat waktu," tandasnya.

Jumlah PNS di Jakarta ada sebanyak 68.856 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 67.378 PNS dan 1.469 CPNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4949 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1019 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye869 personBudhi Firmansyah Surapati