You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Targetkan e-PUPNS Selesai Satu Bulan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub DKI Lantik 195 PNS

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melantik 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi DKI di Balai Kota, Rabu (2/9).

Tantangannya semakin berat, jangan merasa sudah berada di posisi yang aman dan nyaman

Sebanyak 195 PNS yang dilantik tersebut, rinciannya 168 PNS berasal dari golongan II A di 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 27 golongan III A dari Kementerian Dalam Negeri.

233 Honorer Diangkat Jadi CPNS

Dalam kesempatan tersebut Djarot menyampaikan tiga hal, yang pertama mengenai pengangkatan CPNS menjadi PNS. Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik dan jujur.

"Tantangannya semakin berat, jangan merasa sudah berada di posisi yang aman dan nyaman. Justru di sini kita sedang diuji," kata Djarot.

Hal lain yang diungkapkan Djarot adalah, menjaga amanah yang telah diberikan dengan mengoptimalkan kinerja serta tidak melakukan pelanggaran selama bekerja. Kemudian yang ketiga, PNS juga diminta untuk memiliki rasa persatuan dan kebersamaan terutama saat menghadapi masalah.

"Tumbuhkan semangat satu dan persatuan. Karena persoalan dapat diselesaikan jika bersatu dan jangan coba-coba tidak jujur," tegas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati