Sudin Pertamanan Jaksel Setuju Lahan DKI Dibangun RPTRA
access_time Rabu, 02 September 2015 18:52 WIB
remove_red_eye 3489
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, mendukung warga yang menginginkan lahan UPT Pusat Perkayuan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta di Jalan Ciputat Raya, Gang Murni Pondok Pinang, yang terbakar beberapa waktu lalu, dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kalau usulan warga seperti itu dan masyarakat setuju malah lebih bagus
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, konsep RPTRA yang dilengkapi berbagai fasilitas dan sarana bermain anak, sangat cocok dibangun di pemukiman padat penduduk.
"Ini sangat bagus apalagi di lingkungan padat penduduk dan untuk remaja sangat bagus, sehingga aktif dan kreatif, bakatnya bisa disaluran," ujar Siti, Rabu (2/9).
Warga Pondok Pinang Ingin Lahan Pemprov Dibangun RPTRANamun, kata Siti, wewenang untuk membangun RPTRA berada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Provinsi DKI Jakarta.
"Pelaksanaan RPTRA itu di bawah BPMPKB," tandasnya.