You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Bangunan di Jl Dwiwarna Raya Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

75 Bangunan di Jl Dwiwarna Raya Dibongkar

Lantaran melanggar batas trase saluran sepanjang 700 meter, sebanyak 75 bangunan di Jl Dwiwarna Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Rabu (2/9).

Mungkin sudah lebih 20 tahun saluran ditutup dengan coran semen, makanya sudah sangat dangkal dan tidak berfungsi

Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 150 petugas gabungan ikut melakukan pembongkaran dinding bangunan dan saluran yang ditutup menggunakan semen. Karena ketebalan semen, petugas terpaksa menggunakan mesin untuk membongkar bangunan.

"Mungkin sudah lebih 20 tahun saluran ditutup dengan coran semen, makanya sudah sangat dangkal dan tidak berfungsi," ujar Martua Sitorus, Camat Sawah Besar, Rabu (2/9).

Ratusan PKL Bikin Semrawut Pasar Baru

Nantinya, kata Martua, setelah dibongkar Sudin Tata Air Jakarta Pusat akan masuk melakukan pengurasan saluran.

"Kalau saluran sudah terbuka minimal bisa mengurangi dampak banjir, nanti salurannya akan diperbaiki oleh instansi terkait," ucapnya.

Steven (50), warga RW 01, Kelurahan Kartini berharap setelah saluran normal pemukiman penduduk tidak kebanjiran lagi.

"Setiap hujan lebat memang air tergenang cukup tinggi di sini, kita harap tidak kebanjiran lagi kalau salurannya sudah dibenahi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11115 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1794 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1157 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri