You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KL dan Parkir Liar di Sawah Besar Ditertibkan Secara Persuasif
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PKL dan Parkir Liar di Sawah Besar Ditertibkan Secara Persuasif

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat kembali dilakukan, Kamis (9/7). Namun, kali ini penertiban dilakukan secara persuasif. Tidak ada lapak pedagang yang diangkut, hanya dilakukan peringatan.

Ini operasi simpatik tidak ada yang diangkut asal mau diatur

Puluhan petugas Satpol PP dikerahkan untuk melakukan imbauan kepada pedagang dan pengendara agar tidak berdagang dan parkir di bahu jalan. Pasalnya, hal itu mengganggu kendaraan dan warga yang melintas.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, dalam penertiban parkir liar dan PKL kali ini pihaknya hanya melakukan peringatan secara persuasif dan tidak melakukan penindakan secara tegas, diharapkan para PKL mengerti.

Festival Pasar Baru dan Jalan Jaksa Digelar Agustus

"Ini operasi simpatik tidak ada yang diangkut asal mau diatur," kata Martua, Kamis, (9/7).

Ke depan, tambah Martua, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pedagang. Sebab, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Penertiban akan kita lakukan setelah Lebaran dan kami juga sudah siapkan tempat relokasi, jadi tidak ada alasan untuk kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik