You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
121 Motor di Jalan Mangga Dua Dalam di Angkut
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 121 Motor Diangkut

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar. Dalam penertiban di Jalan Mangga Dua Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, petugas mengangkut 121 motor yang kedapatan parkir sembarangan.

Total 121 motor yang kami angkut dan dibawa ke kelurahan. Selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah di-BAP oleh polisi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan dalam penertiban tersebut. Sejumlah motor yang kedapatan terparkir di bahu jalan langsung diangkut petugas ke atas truk.

"Total 121 motor yang kami angkut dan dibawa ke kelurahan. Selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah di-BAP oleh polisi," kata Perez di lokasi, Selasa (28/7).

Parkir Liar, 154 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Sementara itu, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya parkir liar. Sebab, ruas jalan tersebut menjadi sempit hingga berakibat kemacetan parah.

"Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik gedung dan mal agar menyediakan lahan untuk parkir dan mereka bersedia. Namun, para pemilik kendaraan bandel," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati