Parkir Sembarangan, 121 Motor Diangkut
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar. Dalam penertiban di Jalan Mangga Dua Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, petugas mengangkut 121 motor yang kedapatan parkir sembarangan.
Total 121 motor yang kami angkut dan dibawa ke kelurahan. Selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah di-BAP oleh polisi
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan dalam penertiban tersebut. Sejumlah motor yang kedapatan terparkir di bahu jalan langsung diangkut petugas ke atas truk.
"Total 121 motor yang kami angkut dan dibawa ke kelurahan. Selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah di-BAP oleh polisi," kata Perez di lokasi
, Selasa (28/7). Parkir Liar, 154 Kendaraan Ditindak di Tanah AbangSementara itu, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya parkir liar. Sebab, ruas jalan tersebut menjadi sempit hingga berakibat kemacetan parah.
"Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik gedung dan mal agar menyediakan lahan untuk parkir dan mereka bersedia. Namun, para pemilik kendaraan bandel," ujarnya.