You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
121 Motor di Jalan Mangga Dua Dalam di Angkut
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 121 Motor Diangkut

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar. Dalam penertiban di Jalan Mangga Dua Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, petugas mengangkut 121 motor yang kedapatan parkir sembarangan.

Total 121 motor yang kami angkut dan dibawa ke kelurahan. Selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah di-BAP oleh polisi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan dalam penertiban tersebut. Sejumlah motor yang kedapatan terparkir di bahu jalan langsung diangkut petugas ke atas truk.

"Total 121 motor yang kami angkut dan dibawa ke kelurahan. Selanjutnya pemilik bisa mengambil kendaraan setelah di-BAP oleh polisi," kata Perez di lokasi, Selasa (28/7).

Parkir Liar, 154 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Sementara itu, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya parkir liar. Sebab, ruas jalan tersebut menjadi sempit hingga berakibat kemacetan parah.

"Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik gedung dan mal agar menyediakan lahan untuk parkir dan mereka bersedia. Namun, para pemilik kendaraan bandel," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2531 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1354 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik