You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Libur Lebaran di Kepulauan Seribu (1)
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Nakertransgi Apresiasi Perusahaan Taat Bayarkan THR

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menjalankan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

"Kepatuhan ini menjadi contoh positif,"

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta menemukan sejumlah perusahaan telah melaksanakan kewajiban tersebut bahkan lebih cepat dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

PT Soho Global Health misalnya, THR telah dibayarkan kepada karyawan pada 10 Maret 2026 atau lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Hasil serupa juga ditemukan pada perusahaan lainnya. Beberapa perusahaan bahkan telah menyalurkan THR jauh sebelum tenggat waktu, sehingga para pekerja dapat menerima haknya lebih awal dan memanfaatkannya untuk kebutuhan menjelang Hari Raya.

Disnakertrans DKI Buka Posko THR Lebaran 2026

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mematuhi aturan ketenagakerjaan serta menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Kepatuhan ini menjadi contoh positif bagi perusahaan lain dalam menjalankan kewajiban terhadap para pekerja,” ujar, Selasa (17/3).

Ia menyampaikan, pengawasan pembayaran THR akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Idulfitri. Selain melalui sidak langsung, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga memantau laporan perusahaan yang telah menyalurkan THR serta menerima pengaduan pekerja melalui kanal yang telah disediakan.

“Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh perusahaan dapat menunaikan kewajibannya dalam memberikan THR kepada pekerja sesuai ketentuan, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi dan hubungan industrial yang harmonis dapat terus terjaga,” jelasnya.

Senior Executive Vice President Legal, Compliance, Internal Audit, Corporate Secretary and Human Resources Soho Global Health, Yuliana Tjhai menyatakan, komitmen perusahaan untuk selalu mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pembayaran THR bagi seluruh karyawan kami dilakukan secara penuh, tepat waktu, dan tanpa dicicil sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan seluruh karyawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan untuk memastikan kewajiban pembayaran kepada pekerja telah dilaksanakan sesuai ketentuan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Sidak dilakukan di beberapa perusahaan di Jakarta, di antaranya PT Soho Global Health, PT Steel Center Indonesia, Wisma 46 Kota BNI, PT Japfa Comfeed Indonesia, serta GrandLucky Puri Indah Mall 2.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6659 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  3. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1571 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1571 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1480 personAldi Geri Lumban Tobing