You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 42 Bangunan Liar di Pulo Gadung Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

42 Bangunan Liar di Pulogadung Ditertibkan

Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di dua kelurahan wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan, karena berdiri di atas saluran air dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mengganggu saluran air

Tercatat ada 35 bangunan di Jalan Pulomas Selatan, RT 16/07, Kelurahan Kayu Putih dan tujuh bangunan di Jalan Layur, Kelurahan Jati, yang dibongkar petugas Satpol PP .

Lurah Kayu Putih, Ade Hidayat Priyadi mengatakan, selama ini warga kerap mengeluhkan keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut. Oleh karena itu, setelah dilakukan sosialisasi dan peringatan, bangunan-bangunan tersebut ditertibkan.

28 Lapak PKL di Jl Kebayoran Lama Dibongkar

"Sudah lama kita sudah sosialisasikan pada pemilik bangunan akan ditertibkan. Selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mengganggu saluran," ujar Ade, Rabu (2/9).

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi menambahkan, tujuh bangunan yang ditertibkan di Jalan Layur, selama ini digunakan sebagai lapak usaha pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka mengerti bangunannya harus kita bongkar. Setelah ini mereka kita dorong masuk ke lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Layur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16637 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri