You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 42 Bangunan Liar di Pulo Gadung Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

42 Bangunan Liar di Pulogadung Ditertibkan

Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di dua kelurahan wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan, karena berdiri di atas saluran air dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mengganggu saluran air

Tercatat ada 35 bangunan di Jalan Pulomas Selatan, RT 16/07, Kelurahan Kayu Putih dan tujuh bangunan di Jalan Layur, Kelurahan Jati, yang dibongkar petugas Satpol PP .

Lurah Kayu Putih, Ade Hidayat Priyadi mengatakan, selama ini warga kerap mengeluhkan keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut. Oleh karena itu, setelah dilakukan sosialisasi dan peringatan, bangunan-bangunan tersebut ditertibkan.

28 Lapak PKL di Jl Kebayoran Lama Dibongkar

"Sudah lama kita sudah sosialisasikan pada pemilik bangunan akan ditertibkan. Selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mengganggu saluran," ujar Ade, Rabu (2/9).

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi menambahkan, tujuh bangunan yang ditertibkan di Jalan Layur, selama ini digunakan sebagai lapak usaha pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka mengerti bangunannya harus kita bongkar. Setelah ini mereka kita dorong masuk ke lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Layur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati