You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 42 Bangunan Liar di Pulo Gadung Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

42 Bangunan Liar di Pulogadung Ditertibkan

Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di dua kelurahan wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan, karena berdiri di atas saluran air dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mengganggu saluran air

Tercatat ada 35 bangunan di Jalan Pulomas Selatan, RT 16/07, Kelurahan Kayu Putih dan tujuh bangunan di Jalan Layur, Kelurahan Jati, yang dibongkar petugas Satpol PP .

Lurah Kayu Putih, Ade Hidayat Priyadi mengatakan, selama ini warga kerap mengeluhkan keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut. Oleh karena itu, setelah dilakukan sosialisasi dan peringatan, bangunan-bangunan tersebut ditertibkan.

28 Lapak PKL di Jl Kebayoran Lama Dibongkar

"Sudah lama kita sudah sosialisasikan pada pemilik bangunan akan ditertibkan. Selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mengganggu saluran," ujar Ade, Rabu (2/9).

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi menambahkan, tujuh bangunan yang ditertibkan di Jalan Layur, selama ini digunakan sebagai lapak usaha pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka mengerti bangunannya harus kita bongkar. Setelah ini mereka kita dorong masuk ke lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Layur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close