You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur pramono halalbihalal dprd rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Segera Rumuskan Aturan Turunan PP Tunas

"Kami segera akan membuat turunan peraturan,"

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Cegah Perundungan, DKI Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak

Aturan tersebut diketahui telah resmi ditetapkan mulai 28 Maret 2026 kemarin.

"Jakarta akan memberikan support sepenuhnya apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).

Melalui aturan tersebut, seluruh platform digital wajib membatasi akses anak sesuai usia dan memperkuat perlindungan data pribadi anak di ruang digital. Menurut Pramono, konsumsi konten digital rentan memberikan dampak negatif bagi anak-anak yang belum cukup usia.

"Bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan segera membuat aturan turunannya dan merumuskan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

"Kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta, nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu," kata Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1618 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

    access_time06-05-2026 remove_red_eye1530 personDessy Suciati
  3. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pram Wanti-wanti Sekolah Swasta Gratis Tak Pungut Biaya ke Siswa

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. BBPOM di Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras

    access_time09-05-2026 remove_red_eye997 personNurito