You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapimgab dprd fakhri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Jajaran Eksekutif dan Legislatif Bahas Tiga Raperda Strategis

Jajaran eksekutif dan legislatif, Senin (30/3), membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

Tiga Raperda ini sangat ditunggu dan penting buat masyarakat,"

Ketiga raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui hasil pembahasan ketiga Raperda tersebut sebelum dibawa ke rapat paripurna.

DPRD DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal

"Tiga Raperda ini sangat ditunggu dan penting buat masyarakat," ujar Wibi.

Ia memaparkan, Raperda tentang Narkotika diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di Ibu Kota.

"Raperda ini mudah-mudahan bisa menekan angka narkotika bukan hanya dengan hukumnya saja, tapi dengan langkah pencegahan. Karena inilah bicara tentang masa depan," ucapnya. 

Terkait Raperda RPIP, Wibi menekankan pentingnya pengembangan sektor industri yang selaras dengan tata ruang serta mendorong pertumbuhan UMKM dan industri lokal.

"Soal industri, kita juga memperhatikan tata ruang dan UMKM. Industri lokal kita juga bisa bertumbuh sejalan dengan peta jalan menuju 2046 nanti," katanya. 

Sementara itu, Raperda Sistem Pangan diharapkan dapat memberikan kepastian harga sekaligus menjaga ketersediaan pangan di tengah dinamika global.

"Jadi kita bicara tentang supply chain, Jakarta harus bisa lebih ke depan untuk ketersediaan pangan dalam Perda Sistem Pangan ini," ungkap Wibi.

Wibi pun mendorong Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan ketiga raperda ini. 

"Kita sudah membahas itu detail di Bapemperda, sudah dikerjakan dengan baik pasal demi pasal, tinggal dilaksanakan dan dieksekusi Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2280 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2207 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1655 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1499 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1184 personFakhrizal Fakhri