Hadiri Halal Bihalal DPRD, Pramono Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jakarta Lebih Baik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara halal bihalal bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/3). Acara ini menjadi momentum untuk menjaga hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik.
"Menurut saya hubungannya sangat, sangat, sangat, sangat harmonis,"
"Ini adalah acara yang sangat penting bagi saya dan Pak Wagub dan kami hadir. Karena kenapa kami hadir? Hubungan Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta menurut saya hubungannya sangat, sangat, sangat, sangat harmonis," ujar Pramono.
DPRD Apresiasi Bukber Pemprov DKI Bersama Ulama dan Tokoh AgamaMenurut Pramono, dukungan DPRD DKI Jakarta mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang mencapai 5,21 persen pada tahun lalu. Angka tersebut tercatat di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen.
Pramono juga mengapresiasi dukungan DPRD saat Jakarta harus menghadapi pemotongan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun, dengan tetap memprioritaskan sektor mendasar seperti bantuan pendidikan, bansos, serta kesejahteraan ASN.
"Kita melalui masa yang tidak gampang dengan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik. Relatif APBD kita di tahun lalu hampir semua sesuai dengan target," kata dia.
Karena itu, Pramono mengajak Legislatif dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Jakarta, termasuk menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.
Senada, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga mengajak Eksekutif untuk bersama-sama menjaga sinergi baik yang telah terjalin. Menurutnya, suasana kondusif dan sejuk di Jakarta saat ini telah dirasakan oleh masyarakat.
"Suasana teduh sejuk dirasakan oleh masyarakat Jakarta dan insyaallah mudah-mudahan ke depan sampai akhir jabatan kita suasana ini terus bertahan," ujar Khoirudin.
Dalam kesempatan ini, Khoirudin juga menyampaikan fokus DPRD untuk mengawal implementasi Pasal 19 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 terkait kekhususan Jakarta. Menurutnya, terdapat 15 kewenangan Jakarta yang tetap harus dikawal.
"Ada 15 kekhususan yang harus kita kawal agar hak-hak pemerintah daerah tidak diambil oleh pusat. Pada hakikatnya pemerintah pusat hanya pada ranah NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria), sedangkan eksekusi ada di Pemda DKI Jakarta," jelas dia.
Tak hanya itu, Khoirudin juga menyoroti kondisi ekonomi global yang terdampak oleh konflik di Timur Tengah. Ia mengingatkan agar Jakarta bersiap menjaga ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Saya mengharapkan Komisi B bersama-sama untuk mengawal agar ketahanan pangan kita yang penduduk Jakarta ada 11,8 juta siang hari, 10,6 juta malam hari betul-betul terjamin," kata Khoirudin.