You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Lokbin Pesanggrahan Peringatkan Pedagang Emas Untuk Pindah
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pedagang Emas di Lokbin Pesanggrahan Diminta Pindah

Pedagang emas di pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Bintaro, Jalan Bintaro Permai, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diminta untuk segera pindah dalam kurun waktu 3X24 jam.

Ini ada surat peringatan 3x24 jam dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan  Perdagangan DKI

Petugas pengelola Pasar Lokbin Pesanggrahan, Mulyati mengatakan, enam kios yang ditempati para pedagang emas itu akan ditempati pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi.

"Ini ada surat peringatan 3x24 jam dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan  Perdagangan DKI bagi pedagang emas diharapkan pindah, karena lokbin ini untuk para pedagang kaki lima (PKL)," kata Mulyati, Kamis (3/9). 

Lokbin Pasar Minggu akan Ditata Ulang

Dia mengungkapkan, dari 437 kios yang ada di Lokbin Pesanggrahan, 322 sudah terisi dan 115 masih kosong. Dari jumlah 322 kios yang sudah terisi itu, 248 pedagangnya sudah terdaftar auto debet Bank DKI.

Untuk mengisi kios yang kosong, ujar Mulyati, pihaknya menunggu data dari kelurahan dan kecamatan yang mensosialisasikan Lokbin kepada PKL untuk direlokasi.

 

"Pedagang tidak dipungut biaya pindah ke Lokbin,  di sini hanya ada retribusi melalui auto debet Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer