Pedagang Emas di Lokbin Pesanggrahan Diminta Pindah
Pedagang emas di pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Bintaro, Jalan Bintaro Permai, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diminta untuk segera pindah dalam kurun waktu 3X24 jam.
Ini ada surat peringatan 3x24 jam dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan Perdagangan DKI
Petugas pengelola Pasar Lokbin Pesanggrahan, Mulyati mengatakan, enam kios yang ditempati para pedagang emas itu akan ditempati pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi.
"Ini ada surat peringatan 3x24 jam dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan Perdagangan DKI bagi pedagang emas diharapkan pindah, karena lokbin ini untuk para pedagang kaki lima (PKL)," kata Mulyati, Kamis (3/9).
Lokbin Pasar Minggu akan Ditata UlangDia mengungkapkan, dari 437 kios yang ada di Lokbin Pesanggrahan, 322 sudah terisi dan 115 masih kosong. Dari jumlah 322 kios yang sudah terisi itu, 248 pedagangnya sudah terdaftar auto debet Bank DKI.
Untuk mengisi kios yang kosong, ujar Mulyati, pihaknya menunggu data dari kelurahan dan kecamatan yang mensosialisasikan Lokbin kepada PKL untuk direlokasi.
"Pedagang tidak dipungut biaya pindah ke Lokbin, di sini hanya ada retribusi melalui auto debet Bank DKI," tandasnya.