You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan

Mengantisipasi kembali terulangnya kebakaran yang disebabkan hubungan arus pendek listrik, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta meminta bantuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menertibkan instalasi listrik di Blok A Lokbin Lorong 103, Koja, Jakarta Utara.

Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik

Dari hasil peninjauan di lapangan, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi menemukan instalasi kabel yang berantakan. Selama ini, para pedagang menarik sambungan lampu listrik kios dengan tidak memperhatikan faktor keselamatan dan diduga tidak menggunakan kabel listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

Rehabilitasi Lokbin Lorong 103 Gunakan CSR

Blok A Lokbin Lorong 103 ini terdiri dari 200 kios yang tersebar di tiga lantai.

"Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik. Peristiwa ini sudah dua kali terjadi," jelas Irwandi, Senin (27/7).

Irwandi mengaku sudah mengimbau pedagang untuk merapikan kabel listriknya. Apabila tetap membandel pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye10251 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3606 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1697 personFolmer