You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Listrik di Lokbin Lorong 103 Ditertibkan

Mengantisipasi kembali terulangnya kebakaran yang disebabkan hubungan arus pendek listrik, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta meminta bantuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menertibkan instalasi listrik di Blok A Lokbin Lorong 103, Koja, Jakarta Utara.

Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik

Dari hasil peninjauan di lapangan, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi menemukan instalasi kabel yang berantakan. Selama ini, para pedagang menarik sambungan lampu listrik kios dengan tidak memperhatikan faktor keselamatan dan diduga tidak menggunakan kabel listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

Rehabilitasi Lokbin Lorong 103 Gunakan CSR

Blok A Lokbin Lorong 103 ini terdiri dari 200 kios yang tersebar di tiga lantai.

"Puslabfor memang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Tapi dari indikasinya kebakaran disebabkan arus pendek listrik. Peristiwa ini sudah dua kali terjadi," jelas Irwandi, Senin (27/7).

Irwandi mengaku sudah mengimbau pedagang untuk merapikan kabel listriknya. Apabila tetap membandel pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1945 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing