13 Bangunan Liar di Cempaka Putih Dibongkar
Sebanyak 13 bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Cempaka Putih Tengah II dan Jalan Letjen R Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar, Kamis (3/9).
Pembongkaran menggunakan satu unit alat berat karena Pos RW dan pos tiket bangunannya permanen
Pembongkaran menggunakan satu unit alat berat jenis becho. Pasca pembongkaran lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air.
Puluhan PPSU Bongkar Lokbin Pasar Minggu
Ke-13 bangunan yang dibongkar terdiri dari Kantor Pos RW 08 Cempaka Putih Timur, dua pos tiket keluar/masuk areal parkir gedung dan sembilan bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL).
Seluruh bangunan dibongkar lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum serta memicu terjadinya genangan saat musim hujan.
Wakil Camat Cempaka Putih, Yassin Pasaribu mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Namun pemilik bangunan tak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran.
"Pembongkaran menggunakan satu unit alat berat karena Pos RW dan pos tiket bangunannya permanen," ujar Yassin.
Dikatakan Yasin, pembongkaran ini melibatkan 60 petugas gabungan dari kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Sudin Tata Air Jakarta Pusat.