You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rumah mewah di Taman Surya II Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

Lantai empat sebuah rumah mewah di Perumahan Taman Surya II  Blok 1 , Nomor 16, Kelurahan Pegadungan,  Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat  karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan lantai satu hingga ketiga tidak dibongkar karena sudah ada izin

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agung Wijonarko mengatakan, berdasarkan IMB yang dikeluarkan Sudin Penataan Kota, bangunan milik Johanis tersebut diperuntukan sebagai rumah tinggal setinggi tiga lantai. Namun, pemilik sengaja menambah bangunan menjadi empat lantai.

Ditambahkan Agung, pihaknya sudah  telah melayangkan Surat Peringatan (SP) disertai penyegelan terhadap bangunan milik Johanis pada 7 Juli 2015.

Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

“Tapi, pemilik malahan melanjutkan proses pembangunan rumah setinggi empat lantai,” ujar Agung kepada Beritajakarta.com, Rabu (2/9).

Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, lanjut Agung, akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB)  pada 22 Juli 2015. Pemilik bangunan diberi waktu untuk membongkar sendiri lantai empat bangunannya. Namun, itu tidak juga dilaksanakan, hingga akhirnya dibongkar petugas.

“Pembongkaran yang dilakukan hari ini pada lantai empat saja. Sedangkan bangunan lantai satu hingga ketiga tidak dibongkar karena sudah ada izin. Tidak ada perlawanan dari pemilik saat dilakukan pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20627 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11359 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6802 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3695 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1738 personFolmer