You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260427 WA0083
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Duri Selatan Diedukasi Perlindungan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebanyak 50 orang warga Kelurahan Duri Selatan mengikuti edukasi perlindungan hukum kekerasan perempuan dan anak di Aula Kantor Lurah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/4).

"Jangan takut untuk melapor."

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi jajaran Kelurahan Duri Selatan dengan Yayasan Perlindungan Hukum dan Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta dan Forum Jurnalis Jakarta Barat.

Lurah Duri Selatan, Tariswan mengatakan, para peserta terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pengurus RT RW, kader PKK, FKDM dan LMK. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Sosialisasi Kewaspadaan Kekerasan Perempuan dan Anak Digencarkan di Jaksel

"Persoalan kekerasan perempuan dan anak ini memang masih menjadi masalah. Tapi, selama ini banyaknya hanya bentuk cerita dan tidak melakukan laporan resmi," katanya.

Karena itu, Tariswan berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman tentang apa itu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga masyarakat memahami bentuk dan polanya serta mau melapor bila ada kejadian tersebut di lingkungannya.

Untuk mewadahi pelaporan, Tariswan menjelaskan, pihaknya telah memiliki fasilitas pendukung, termasuk pos pelayanan serta tenaga paralegal yang telah mendapatkan pelatihan. Selama ini, masyarakat kebanyakan cenderung langsung mengarah pada pelaporan ke kepolisian. 

Padahal, menurutnya saat ini telah tersedia berbagai jalur pengaduan di tingkat lokal yang dapat menjadi langkah awal untuk konsultasi dan pendampingan. Minimnya pemahaman warga menurutnya bisa saja lantaran sosialisasi terkait peran paralegal masih perlu ditingkatkan agar lebih dikenal masyarakat.

Lantaran itu, Tariswan memastikan setiap laporan dari warga mengenai kasus kekerasan perempuan dan anak akan ditindaklanjuti dengan baik. Nantinya, laporan itu akan dipilah dan dicarikan solusi apakah perlu ditindaklanjuti hingga tahap pidana atau diselesaikan secara kekeluargaan

“Kalau ada kejadian, khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan takut untuk melapor. Sudah ada lembaga yang bisa membantu dan mendampingi,” tegasnya.

Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Kornelius Naibaho,menegaskan, kehadiran pihaknya bertujuan memperkuat layanan bantuan hukum berbasis sosial di tengah masyarakat. 

Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat hingga ke proses peradilan, melengkapi peran paralegal yang selama ini lebih fokus pada pendampingan awal.

“Kami hadir untuk menguatkan, bukan menggantikan. Ini bagian dari upaya membantu masyarakat agar mendapatkan pendampingan hukum yang tepat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6047 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2460 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2155 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1752 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1686 personNurito