Jakut Siapkan 125 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyiapkan sebanyak 125 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan agar hewan layak dijadikan hewan kurban.
Agar saat membeli hewan kurban, konsumen benar-benar terlindungi untuk pengecekannya tahun ini kami akan kerahkan sebanyak 125 petugas
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, sesuai ketentuan hewan kurban yang layak harus dalam kondisi sehat, lincah, tidak pincang, tidak kurus, tidak buta atau sakit fatal dan cukup umur.
“
Agar saat membeli hewan kurban, konsumen benar-benar terlindungi untuk pengecekannya tahun ini kami akan kerahkan sebanyak 125 petugas,” ujar Una, Kamis (3/9). Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan KurbanSeluruh petugas yang terdiri dari Sudin KPKP, Dinas KPKP DKI Jakarta, PDHI, Dirjen Peternakan dan Mahasiswa tersebut akan disebar pada titik-titik pedagang hewan kurban.
“Tahun lalu hewan kurban yang kami periksa sebanyak 5.789 ekor. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 ekor tidak layak untuk hewan kurban dan hewan tersebut diberi tanda silang di kepala,” tandas Una.