You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Periksa Hewan Kurban, 125 Petugas Akan Disiapkan pemkot Jakut
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakut Siapkan 125 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyiapkan sebanyak 125 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan agar hewan layak dijadikan hewan kurban. 

Agar saat membeli hewan kurban, konsumen benar-benar terlindungi untuk pengecekannya tahun ini kami akan kerahkan sebanyak 125 petugas

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, sesuai ketentuan hewan kurban yang layak harus dalam kondisi sehat, lincah, tidak pincang, tidak kurus, tidak buta atau sakit fatal dan cukup umur.

Agar saat membeli hewan kurban, konsumen benar-benar terlindungi untuk pengecekannya tahun ini kami akan kerahkan sebanyak 125 petugas,” ujar Una, Kamis (3/9).

Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban

Seluruh petugas yang terdiri dari Sudin KPKP, Dinas KPKP DKI Jakarta, PDHI, Dirjen Peternakan dan Mahasiswa tersebut akan disebar pada titik-titik pedagang hewan kurban.

“Tahun lalu hewan kurban yang kami periksa sebanyak 5.789 ekor. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 ekor tidak layak untuk hewan kurban dan hewan tersebut diberi tanda silang di kepala,” tandas Una.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati