You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260513 WA0063
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Program Peduli Pulau Layani 212 Permohonan Izin dan Nonizin

Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau yang dilakukan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kepulauan Seribu berhasil melayani 212 permohonan izin dan nonizin di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Panggang pada 12-13 Mei 2026.

"Hadir lebih dekat memudahkan masyarakat"

Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Syukahar mengatakan, program Peduli Pulau merupakan layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai pelayanan administrasi dan perizinan dalam satu lokasi.

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

"Melalui layanan ini warga dapat memperoleh berbagai layanan administrasi dan perizinan dengan lebih mudah, cepat, gratis, dan transparan. Ini bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat memudahkan masyarakat," ujarnya, Rabu (13/5).

Syukahar menjelaskan, dari total 212 layanan yang diberikan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pembuatan paspor menjadi layanan yang paling banyak diminati masyarakat.

Adapun rincian layanan yang diberikan meliputi 39 layanan dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, yang terdiri dari IKD, Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan KTP baru, perubahan data, dan administrasi kependudukan lainnya.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara melayani 32 konsultasi pertanahan dan Akta Jual Beli (AJB). Kemudian, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu memberikan 29 layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Tim Kantor Imigrasi Tanjung Priok turut melayani 37 pembuatan paspor. Kemudian Bank DKI memberikan 14 layanan, seperti pergantian kartu dan pengajuan kredit," terangnya.

Ia menambahkan, Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) juga memberikan 23 layanan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sedangkan, Pengadilan Agama Jakarta Utara melayani 16 konsultasi dan pendaftaran perceraian.

Menurutnya, Polres Kepulauan Seribu turut membuka 13 layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan enam layanan konsultasi, aktivasi aplikasi JMO, dan pembayaran iuran Bukan Penerima Upah (BPU).

"Kami juga memberikan tiga layanan terkait izin usaha dan konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," bebernya.

Syukahar menuturkan, kegiatan Peduli Pulau juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku UMKM dan masyarakat setempat.

"Adanya legalitas usaha dan administrasi yang tertib, kami berharap masyarakat semakin mudah mengembangkan usahanya serta memperoleh akses terhadap layanan publik lainnya," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Pulau Panggang, Sahrudin (39) mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan langsung di wilayah tempat tinggalnya.

"Kami senang program ini rutin diadakan. Dulu, untuk membuat paspor kami harus pergi ke daratan. Kini lebih mudah karena pelayanannya hadir langsung di pulau, sehingga lebih hemat waktu dan biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8423 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2377 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1394 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing